Kemampuan yang Wajib Dikuasai Guru
Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru
Untuk menciptakan peserta didik yang
berkualitas, guru harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang harus
dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi
pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan
baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa
tercapai.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik pada dasarnya
adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi
yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini
terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik
2. Menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran
3. Mampu mengembangan kurikulum
4. Kegiatan pembelajaran yang
mendidik
5. Memahami dan mengembangkan
potensi peserta didik
6. Komunikasi dengan peserta didik
7. Penilaian dan evaluasi
pembelajaran
2. Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini dapat dilihat dari
kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan
ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru
dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan
kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam
yang meliputi: Konsep,
struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi
ajar. Materi
ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
Hubungan konsep antar pelajaran
terkait Penerapan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari Kompetensi secara profesional dalam
konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat
apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik
serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi: Berkomunikasi lisan dan tulisan Menggunakan teknologi komunikasi dan
informasi secara fungsional Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
Bergaul secara santun dengan
masyarakat sekitar
Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan
teladan Etos
kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru
sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya: Dewasa,
Stabil,
Arif dan bijaksana, Berwibawa, Mantap,
Berakhlak mulia, Menjadi teladan bagi peserta didik
dan masyarakat, Mengevaluasi
kinerja sendiri
Mengembangkan diri secara
berkelanjutan
Keempat kriteria tersebut biasanya
didapat dan dikembangkan ketika menjadi calon guru dengan menempuh pendidikan
di perguruan tinggi khususnya jurusan kependidikan. Perlu adanya kesadaran dan
keseriusan dari guru untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya. Karena
kian hari tantangan dan perubahan zaman membuat proses pendidikan juga harus
berubah.