https://www.youtube.com/watch?v=dT0aj4OZ1A0&t=273s
Sekolah sehat adalah sekolah yang bersih, hijau, indah dan rindang, peserta didiknya sehat dan bugar serta senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat. Sekolah sehat di Indonesia dapat dicapai bila sekolah atau madrasah melaksanakan 1) program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) melalui tiga program pokok UKS (Trias UKS); pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat, serta 2) melaksanakan upaya-upaya peningkatan melalui program pendidikan jasmani.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang mengembangkan Gerakan Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan. Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan sesungguhnya bukanlah hal yang baru dalam dunia pendidikan karena beberapa sekolah sudah melaksanakan gerakan ini baik secara parsial maupun komprehensif dalam aktivitas kesehariannya.
Guna menyamakan persepsi tentang Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Pedoman Gerakan Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan yang di dalamnya berisi Standar Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan
Sekolah sehat pada prinsipnya terfokus pada usaha bagaimana membuat sekolah tersebut memiliki kondisi lingkungan belajar yang normal (tidak sakit) baik secara jasmani maupun rohani. Hal ini ditandai dengan situasi sekolah yang bersih, indah, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dalam kerangka mencapai kesejahteraan lahir dan batin setiap warga sekolah. Dengan begitu, sekolah sehat memungkinkan setiap warganya dapat melakukan aktivitas yang bermanfaat, berdaya guna dan berhasil guna untuk sekolah tersebut dan lingkungan di luar sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar