Program Layanan BTIK di SMP Negeri 1 Labuhan Deli
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 2013 yang diberlakukan secara penuh mulai tahun ajaran 2014 / 2015 memenuhi kedua dimensi tersebut. Implikasi dari pernyataan tersebut adalah bahwa penyusunan dan pelaksanaan Kurikulum 2013 oleh satuan pendidkan harus memperhatikan kebutuhan, karakteristik dan potensi satuan pendidikan (internal) serta lingkungan di daerah setempat. Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran, Kurikulum 2013 memuat komponen-komponen yang berkaitan dengan pembelajaran. Salah satu dari komponen tersebut adalah struktur dan muatan Kurikulum. Muatan Kurikulum2013 meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik, muatan local dan kegiatan pengembangan diri pada satuan pendidikan.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1) pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2) pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
3) Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4) Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5) pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6) pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7) pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi,standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikdan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana,standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usiaproduktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif(15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumber daya manusia usia produktif yangmelimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatifdan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidupmasyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area(AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeserankekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains sertamutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan.
Dengan demikian sesuai amanat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dan untuk mewujudkan suasana pembelajaran dan proses pembelajaran aktif diharapkan guru memanfaatkan berbagai sumber belajar agar potensi peserta didik dapat dikembangkan secara maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Dalam rangka untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang mendukung potensi peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum pembelajaran di sekolah perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mengekplorasi sumber belajar secara efektif dan efisien dengan memaksimalkan peran guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) di sekolah.
Jenis Kegiatan Layanan Teknologi Informasi
1. Bimbingan Klasikal
Merupakan bimbingan secara terjadwal dalam bentuk bimbingan klasikal tatap muka dengan berkala perminggu dalam program tahunan, sesuai dengan materi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam mencari, mengolah,menyimpan menyajikan, meyebarkan data dan informasi dalam rangka untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran.
2. Bimbingan Kelompok
Merupakan layanan yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok dalam membantu dan memfasilitasi kesulitan dalam mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi.
3. Bimbingan Individu
Merupakan bimbingan secara individu sesuai jam kerja dengan memberikan konsultasi kepada peserta didik secara individual dalam membantu dan memfasilitasi kesulitan dalam mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data dan informasi dalam rangka mendukung pembelajaran berbasis proyek, masalah dan discovery learning.
4. Sasaran Bimbingan
a. Membimbing peserta didik ( 150 siswa )
b. Memfasilitasi sesama guru ( 60 guru )
c. Memfasilitasi tenaga kependidikan ( 10 orang )







Tidak ada komentar:
Posting Komentar